FKPPM-BTT FLOTIM MAKASSAR., LARANTUKA -Sekretaris Camat (Sekcam) Kecamatan Ile Bura, Kabupaten Flores Timur (Flotim), Hermanus Kedang (43) 'diadili' selama tiga jam sejak pukul 13.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita oleh forum paripurna DPRD Flotim, Selasa (28/4/2015) siang.
Hermanus 'diadili' karena dianggap melecehkan lembaga DPRD dengan memberikan label 3B yaitu Bodoh, Bebal, Babi kepada dua anggota DPRD Flores Timur ketika sedang bertugas melakukan uji petik lapangan LKPj Bupati Flotim di Kecamatan Ile Bura, Kamis (16/4/2015) lalu.
Forum klarifikasi sekaligus 'pengadilan' bagi Sekcam Ile Bura berlangsung panas. Pasalnya, agenda khusus klarifikasi atas pernyataan sekcam itu awalnya hanya dihadiri Asisten I Sekab Flotim, Abd Razak Jakra dan Camat Ile Bura, Valentinus Bura. Mayoritas anggota DPRD Kabupaten Flotim mendesak pemerintah segera menghadirkan Sekcam Ile Bura karena klarifikasi tanpa menghadirkan sekcam sebagai pelaku, sia-sia dan merupakan pelecehan tahap kedua pemerintah terhadap lembaga DPRD Kabupaten Flotim.
"Dua anggota DPRD yang menjadi korban penghinaan Sekcam Ile Bura saat keduanya bertugas dan dikatai 'bodoh, bebal, babi' merupakan pelecehan terhadap lembaga. Karena itu, pak sekcam harus dihadirkan. Kami rindu kehadiran sekcam di hadapan kami yang bodoh, bebal ini. Kami ingin mengetahui tingkat kecerdasannya," ujar anggota DPRD Flotim, Mikael Honi Kolin.
Ibarat gayung bersambut, anggota DPRD lainnya menuntut hal yang sama. Walau Asisten I mengatasnamakan Bupati Flotim meminta maaf, namun forum terus menuntut kehadiran sekcam. Jika sekcam tidak hadir maka akan menjadi preseden buruk bagi aparat birokrasi lainnya untuk merendahkan lembaga DPRD Kabupaten Flotim.
Atas desakan itu, akhirnya sidang lanjutan klarifikasi terhadap Sekcam Ile Bura yang baru dimulai sekitar pukul 13.00 Wita, itu terpaksa diskorsing menunggu kehadiran sekcam. Dan, sekitar 30 menit kemudian, sekcam hadir dan sidang dilanjutkan pada pukul 13.30 Wita.
Sidang yang berlangsung 'panas' itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Flotim, Antonius Hubertus G Hadjon dan didampingi Ketua DPRD Flotim, Yoseph Sani Bethan di Balai Gelekat Lewotana, Selasa (27/4/2015).
Setelah sekcam hadir, sidang dilanjutkan dan Anton Hadjon mencabut skorsing. Ia memberikan kesempatan kepada sekcam Ile Bura melalui Asisten I untuk mengulang kembali perkataan dan perbuatannya saat kejadian di Desa Ile Bura itu.
Namun, Sekcam Ile Bura hanya menjawab, apa yang telah dilakukan dan disampaikannya di Ile Bura saat kedua anggota DPRD, Polikarpus K Blolo dan Sahar Libu Paty tidak diketahuinya dan diingat lagi.
"Saya minta maaf, terus terang saya katakan sampai hari ini saya tidak tahu apa yang saya sampaikan hari itu. Kalau betul saya mengatakan itu, saya sampaikan permohonan maaf yang setinggi tingginya, karena waktu itu saya mabuk habis minum tuak putih (arak,Red)," katanya.
Menurutnya, Kamis (16/4/2015), setelah menghadiri sebuah kegiatan, dirinya sempat makan ikan bakar dan minum tuak putih. Setelah itu, ia pergi ke rumah ketua BPD Riangbunga, Agus Hokeng yang juga masih memiliki hubungan keluarga dengannya. Di tempat itulah dua anggota DPRD Flores Timur bersama Camat Ile Bura sedang melakukan wawancara kepada penerima program Gerbang Emas.
"Saya sering keluar masuk rumah itu. Kami juga masih memiliki hubungan keluarga," katanya menjawab pertanyaan anggota DPRD Flotim terkait kapasitasnya ketika hadir di rumah ketua BPD Riangbunga.
Yos Paron Kabon membantah penjelasan sekcam tersebut. Ia menyebut, semua dalil yang dikatakan sekcam tidak benar. Ia menduga, sekcam mengeluarkan kata- kata kasarnya dan menghina lembaga DPRD dalam kondisi sadar.
"Tidak bisa dibenarkan dalil bahwa sekcam tidak tahu. Untung saja kedua teman kami cuma dikata-katai. Kalau mereka dibunuh apakah dibenarkan bahwa dia sedang tidak sadar. Saya kira ketika itu pak sekcam sadar karena di akhir pertemuan itu pak sekcam sempat minta maaf dan mengatakan bahwa dia siap dipindahkan ke mana saja," katanya.
Polikarpus Blolon yang menjadi korban juga membantah dalil sekcam. Menurutnya, ketika itu sekcam menyampaikan banyak hal. Mulanya sekcam mempertanyakan surat tugas kedua anggota DPRD tersebut. Ia lalu menyebut, kedatangan keduanya hanya membuang anggaran.
Sesuai kronologis yang diceritakan Blolon, pelecehan tidak saja dilakukan di rumah ketua BPD. Ketika meninjau lokasi embung-embung, sekcam tersebut mengeluarkan kata- kata tidak senonoh. Selain mengatai DPRD, ia juga menyebut pemerintah bodoh. Menurut Poli, sekcam menyebut sebagai orang asli Ile Bura, ia mencap proyek pemerintah di wilayah kecamatannya, yakni embung-embung dan jembatan tambatan perahu hanya membuang anggaran. Pasalnya embung retak- retak dan tidak dapat menampung air.
Anton Gege Hadjon memberi kesempatan kepada sekcam untuk membuktikan permintaan maafnya dalam empat hari. Ia berharap peristiwa itu jadi pelajaran bagi semua PNS di Flores Timur untuk menghormati sistem pemerintahan dan kemitraan antara lembaga DPR dan pemerintah.

0 komentar:
Posting Komentar